Wanita Ini Sukses Nikahi Dan Tipu 3 Pria

Diposting olehviky on Senin, 03 Oktober 2011

Godsgift Tettegah
Entah ilmu pelet atau pesona khusus apa yang dimiliki wanita kulit hitam asal Ghana ini. Yang jelas, dia berhasil meyakinkan tiga pria untuk menikahinya lalu menipunya. Bahkan suami terakhirnya  berhasil dia peras sampai miliaran rupiah.

Seperti dilansir dari laman Telegraph, Minggu 2 Oktober 2011, wanita 38 tahun ini bernama Godsgift Tettegah. Suami ketiganya adalah seorang pengusaha kaya pemilik perusahaan jasa pembongkaran di Inggris, John Thurlby. Thurlby,yang kini berumur 65 tahun, mengaku Tettegah adalah wanita yang sangat menarik. Inilah yang membuatnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan kekasih lamanya dan  menikahi Tettegah pada Juli 2008. Namun, ternyata Tettegah hanya mengincar hartanya. Gelagat buruk itu sebetulnya sudah tercium oleh keluarga Thurlby.

"Dia (Tettegah) mengaku sebagai wanita kaya dan telah bercerai. Hubungannya dengan Thurlby membuat keluarga besar lelaki itu terpecah belah, karena mereka tahu siapa sebenarnya Tettegah. Mereka menganggap wanita itu penipu dan hanya mengincar uang," kata Errol Ballentyne, jaksa penuntut.

Tettegah berhasil menguras 200 ribu poundsterling atau sekitar Rp2,8 miliar dari kocek Thurlby. Wanita ini berdalih uang tersebut dia perlukan untuk investasi rambut palsu dari China dan usaha konstruksi di Ghana. Setengah dari jumlah tersebut, ternyata dia berikan untuk suami pertamanya di Ghana, Biko.

Selain memiliki suami di negara asalnya, Tettegah juga dilaporkan memiliki suami kedua di Inggris bernama Robert Long, yang dinikahinya empat tahun sebelum menikahi Thurlby. Tettegah pernah meminta uang kepada Thurlby untuk berobat ke klinik kesuburan. Belakangan, diketahui klinik tersebut ternyata menangani penyakit menular seksual.

"Kau memang wanita yang sangat menarik tapi licik. Setiap lelaki yang berhubungan denganmu merasakan bahayanya," kata hakim pengadilan Lincoln Crown, Michael Heath.

Akibat ulahnya, Tettegah divonis hukuman penjara 16 bulan karena terbukti melakukan bigami dan mencoba menghasut pengadilan untuk membatalkan kasusnya.

{ 0 komentar.. read them below or add one }

Posting Komentar

 

Blog Archive